31 Mei 2022 16:08

Yth. Pengguna Aplikasi SPSE LPSE KPU (non-penyedia)

Dalam rangka meningkatkan keamanan akun pengguna aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Layanan Pengadaan Secara Elektronik Komisi Pemilihan Umum, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pengguna Aplikasi SPSE LPSE KPU (sebagaimana terlampir) wajib mengaktifkan fitur Time-based One Time Password (TOTP) pada aplikasi SPSE v4.5;

2. Aplikasi SPSE Authenticator (tersedia untuk perangkat dengan sistem operasi berbasis Android) dapat diunduh pada laman berikut: https://bit.ly/spse-auth ;

3. Panduan penggunaan SPSE Authenticator dapat diunduh pada laman: https://inaproc.id/unduh dan juga dapat dilihat pada laman YouTube berikut: https://youtu.be/GDs4v0NKt0g ;

4. Dalam hal terdapat kendala penggunaan fitur TOTP bagi Administrator Agensi, Verifikator, Helpdesk, dan Auditor/Aparat Penegak Hukum dapat menghubungi Admin PPE LPSE KPU melalui email lpsekpu@gmail.com ;

5. Dalam hal terdapat kendala penggunaan fitur TOTP bagi Kepala Unit Pengelola PBJ, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Anggota Kelompok Kerja Pemilihan, dan Aparatur Sipil Negara dapat menghubungi Administrator Agensi masing-masing satuan kerja KPU Provinsi.

Demikian disampaikan, untuk perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.

Kepala UKPBJ KPU,

ttd

Asep Suhlan





Lampiran: